rss_feed

Pekon Kediri

Jl. Raya Kediri Kec. Gadingrejo Kab. Pringsewu
Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung , Kode Pos 35372

mail_outline pekonkedirigadingrejopringsewu@gmail.com

Hari Libur Nasional
Hari Proklamasi Kemerdekaan R.I.
  • CATUR INDAYANI

    Kepala Pekon

  • SUGIANTO

    Sekretaris Pekon

    Login Terakhir:
    07 April 2024 21:37:06
  • CITRA KUMALA PUTRI

    Kaur Perencanaan

    Login Terakhir:
    04 Juli 2025 09:48:41
  • SUNARTO

    Kasi Pemerintahan

  • RENA NOVIANA

    Kaur Keuangan

  • ADI SETIA BUDI

    Kaur Tata Usaha & Umum

  • DANI SEFRIYAN

    KASI KESRA

  • ETI DWI WINDURINI

    Kasi Pelayanan

  • NUR AKMALI TOHIRI

    Kadus I

  • SARIMIN

    Kadus II

  • MOHAMMAD HAFID

    Kadus Brebes

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang Di Website Resmi Pekon Kediri Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
2 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
1 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

6

Tahun Ini

27

Tahun Lalu

38

Total
fingerprint
PELANTIKAN DAN BIMBINGAN TEKNIS KOMISI PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA (KPPS) PEKON KEDIRI TAHUN 2024

08 November 2024 10:56:09 184 Kali

Kediri, Kamis 07 November 2024 PPS Pekon Kediri melaksanakan acara Pelantikan dan  bimtek anggota KPPS Pilkada Pekon Kediri tahun 2024 yang bertempat dibalai Pekon Kediri. Acara pelantikan dan bimtek anggota KPPS Pekon Kediri tersebut di hadiri oleh PPK, PPS, Kepala Pekon, Babinkamtibmas, Panwascam dan Semua Anggota KPPS.

KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) merupakan anggota yang bertugas dalam Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) tahun 2024. Setelah resmi dilantik sebagai anggota KPPS, kemudian anggota KPPS Pekon Kediri mengikuti bimtek (Bimbingan Teknis) untuk mendapatkan penjelasan yaitu mulai dari dasar hukum, tahapan, tugas dan kewajiban yang harus dilakukan oleh seluruh anggota KPPS. Sebagaimana yang tertera dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 475 Tahun 2024, dimana anggota KPPS ditetapkan dan dilantik pada 7 November 2024. Setelah itu, KPPS akan bertugas selama kurang lebih satu bulan, yakni dari 7 November hingga 8 Desember 2024.

Anggota KPPS yang akan bertugas melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara yang akan diselenggarakan secara serentak pada 27 November 2024, KPPS merupakan petugas yang memiliki peran sangat krusial dalam pelaksanaan Pilkada di setiap tempat pemungutan suara (TPS). Pekon Kediri sendiri terdapat sebanyak 4 tempat pemungutan suara (TPS) yang masing-masing 2 TPS terdapat di Dusun I, 1 TPS di Dusun II dan 1 TPS di Dusun III. Jumlah anggota KPPS dalam satu TPS yaitu sebanyak 7 (tujuh) orang yang terdiri atas seorang ketua dan enam anggota KPPS.

 

chat
Kiriman Komentar

Pada artikel ini

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

account_circle Pemerintah Pekon

assessment Statistik

work Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin
08:00:00 16:00:00
Selasa
08:00:00 16:00:00
Rabu
08:00:00 16:00:00
Kamis
08:00:00 16:00:00
Jumat
08:00:00 16:00:00
Sabtu
Libur
Minggu
Libur
Alamat : Jl. Raya Kediri Kec. Gadingrejo Kab. Pringsewu
Pekon : Kediri
Kecamatan : Gading Rejo
Kabupaten : Pringsewu
Kodepos : 35372
Telepon :
No. HP :
Email : pekonkedirigadingrejopringsewu@gmail.com

map Wilayah Pekon

insert_photo Galeri

message Komentar Terkini

contacts Media Sosial

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 59
Kemarin : 150
Total Pengunjung : 89.073
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.206
Browser : Mozilla 5.0
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBP 2024 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Pekon
Rp. 1.352.404.675,57 | Rp. 1.368.672.332,00
98.81 %
Belanja Pekon
Rp. 1.119.381.236,00 | Rp. 1.168.644.424,91
95.78 %
Pembiayaan Pekon
Rp. 2.442.701.190,00 | Rp. 2.432.701.191,00
100.41 %
insert_chart
APBP 2024 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Lain-Lain Pendapatan Asli Pekon
Rp. 8.216.570,57 | Rp. 8.454.919,00
97.18 %
Dana Desa
Rp. 854.366.000,00 | Rp. 854.366.000,00
100 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 34.970.692,00 | Rp. 51.000.000,00
68.57 %
Alokasi Dana Pekon
Rp. 448.851.413,00 | Rp. 448.851.413,00
100 %
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp. 6.000.000,00 | Rp. 6.000.000,00
100 %
insert_chart
APBP 2024 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Pekon
Rp. 500.967.236,00 | Rp. 521.181.404,91
96.12 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Pekon
Rp. 557.814.000,00 | Rp. 567.385.020,00
98.31 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Pekon
Rp. 21.650.000,00 | Rp. 26.428.000,00
81.92 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pekon
Rp. 38.950.000,00 | Rp. 53.650.000,00
72.6 %