.jpeg)
Kediri, Kamis 28 Agustus 2025 – Pemerintahan Pekon Kediri bersama Badan Hippun Pemekonan (BHP) menggelar rapat koordinasi penting yang membahas dua agenda utama, yakni penataan jabatan Sekretaris Pekon dan alokasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran berjalan. Rapat ini berlangsung di Balai Pekon Kediri dan dihadiri oleh Kepala Pekon, perangkat pekon, seluruh anggota BHP, serta perwakilan dari masyarakat setempat.
Agenda pertama yang dibahas dalam rapat ini adalah evaluasi dan penataan jabatan Sekretaris Pekon. Kepala Pekon Kediri menyampaikan bahwa penataan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kinerja aparatur pekon dalam mendukung pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.
Dengan keputusan dari Kepala Pekon Kediri Bpk. Catur Indayani menunjuk salah satu dari Kaur dan Kasi Pekon Kediri untuk memegang tanggung jawab dan mengisi kekosongan di posisi Sekeretaris Pekon. Dan selanjutkan posisi kaur dan kasi Pekon Kediri yang kosong akan dilakukan penjaringan aparatur Pekon Kediri.
“Kami menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penataan jabatan ini. Aparatur Pekon memegang peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga harus dipastikan bahwa yang mengisi jabatan ini benar-benar layak,” ungkap salah satu anggota BHP.
Agenda kedua dalam rapat ini adalah pembahasan mengenai alokasi anggaran APBDes tahun 2025. Pemerintah Pekon menyampaikan rincian rencana anggaran yang mencakup sektor pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, bantuan sosial, dan operasional pemerintahan. BHP menekankan pentingnya skala prioritas yang mengacu pada kebutuhan riil masyarakat dan hasil musyawarah pekon adalah Ketahanan pangan dan Pembangunan Fisik. Rapat juga menghasilkan beberapa rekomendasi agar penggunaan APBDes dilakukan secara tepat sasaran, dengan pengawasan bersama antara pemerintah pekon dan BHP.

.jpeg)